NGAWI || Setelah sebelumnya dinyatakan sebagai Mrs X terhadap mayat perempuan yang ditemukan di bantaran Kali Madiun pada pukul 13.30 WIB, Jum'at (09/02) tepatnya di Dusun/Desa Purwosari, Kecamatan Kwadungan, Ngawi akhirnya terungkap.
Pihak kepolisian memastikan korban sebagai Hanik Erna Nur Era Batiah (23) atau yang kerap disapa Hani warga Desa Guyung, Kecamatan Gerih, Ngawi.
Kapolsek Kwadungan AKP I Wayan Murtika kepada wartawan mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal terhadap kondisi mayat mendasar ciri-cirinya demikian juga hasil koordinasi dengan Polres Madiun Kota dipastikan kuat mayat tersebut sebagai Hani.
Adapun bukti maupun ciri-ciri korban yang ada seperti kelamin perempuan, usia dipastikan 23 tahun, ada tindik ditelinga kanan, memakai anting-anting 15 biji di telinga kiri, ada cincin dijari manis dan jari tengah dua buah, memakai gelang dan kalung emas.
"Usai penemuan mayat itu tadi mengingat ada ciri-ciri khusus langsung kita kontak dengan Polres Madiun Kota. Ternyata memang benar kalau korban sebagai Hani yang diduga bunuh diri kemarin itu di Kali Madiun tepatnya di Kecamatan Mangunharjo masuk Kota Madiun," terang AKP I Wayan Murtika, Juma'at, (09/02).
Seperti diterangkan, penemuan mayat dengan identitas sebagai Hani bermula dari Sono (54) warga Dusun/Desa Purwosari hendak mancing di Kali Madiun yang tidak jauh dari rumahnya. Ketika istirahat di bawah rumpun bambu pinggir Kali Madiun mendadak melihat ada sesosok mayat tertelungkup diantara ranting bambu.
Kontan saja saksi ini memastikan apa yang dilihatnya itu mayat atau tidak. Ketika positif mayat Sono langsung memberitahukan ke perangkat desa setempat yang diteruskan ke Polsek Kwadungan.
Disebutkan berita sebelumnya, Hanik Erna Nur Era Batiah Rina Nur Era Batiah (23) yang akrab disapa Hani terjun di Kali Madiun tepatnya di Kelurahan Pangungangan, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Kamis (8/2/2018) sekitar pukul 05.00 WIB. Motif korban dengan paras ayu tersebut diduga setelah ada permasalahan dengan keluarganya dirumah. (pr)
Post a Comment