Header Ads

bebas bayar, pembayaran mudah dan cepat, transaksi online, pembayaran tagihan dan tiket, transfer dana online

Kasus Pembegalan Motor, DPO TKP Mantingan Disikat Di Kalsel

NGAWI || Satu dari dua orang yang diduga terlibat dalam kasus pembegalan motor di lokasi kejadian jalan tol tepatnya masuk Dusun Kenteng, Desa Pengkol, Kecamatan Mantingan, Ngawi berhasil disikat petugas kepolisian dilokasi pelarianya diluar Jawa.

Sebut saja AS pria berumur 29 tahun terduga kasus pembegalan akhirnya pasrah dihadapan petugas Satreskrim Polres Ngawi dilokasi persembunyianya di Desa Makmur, Kecamatan Satui, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan pada Minggu kemarin, (11/02), sekitar pukul 14.19 WITA.

Proses penangkapan terhadap AS yang tercatat sebagai warga Desa Ngarum, Kecamatan Ngrampal, Sragen, Jawa Tengah ini menyudahi perburuan polisi sejak tiga bulan lalu pasca kejadian tepatnya pada Sabtu 14 Oktober 2017 tahun lalu.

Kasubbag Humas Polres Ngawi AKP ES Martono mengatakan, AS dibekuk setelah dari hasil pengembangan kasus pembegalan motor dengan korban Mita Elsiana (16) pelajar asal Dusun Pepean, Desa Sidomulyo, Kecamatan Ngrambe, Ngawi.

“Dari kasus pembegalan motor tersebut memang dilakukan dua orang terduga pelaku. Satu orang terduga pelaku lainya sudah ditangkap petugas pada awal bulan ini,” terang Kasubbag Humas Polres Ngawi AKP ES Martono, Selasa (13/02).

Diterangkan, peristiwa yang dialami korban Mita Elsiana dari hasil penyelidikan dan pengembangan kasus pembegalan sepeda motor itu memang dilakukan dua orang terduga pelaku yakni PR dan AS. Untuk PR sendiri diringkus polisi ketika bersembunyi dirumah mertuanya Dusun Widodaren Kidul, Desa/Kecamatan Widodaren, Ngawi pada Senin kemarin 05 Februari 2018 sekitar pukul 17.00 WIB.

Jelasnya, aksi kejahatan yang dilakukan PR menimpa korbanya Mita Elsiana (16) pelajar asal Dusun Pepean, Desa Sidomulyo, Kecamatan Ngrambe, Ngawi. Sebelum kejadian saat itu korban bersama temanya Fajar jalan-jalan menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat nopol AE 3686 MJ dan berhenti di kawasan proyek tol disekitar Dusun Kenteng.

Mendadak tanpa diketahui penyebabnya korban didatangi dua orang tidak dikenal yang mengaku polisi tengah melakukan operasi obat-obatan terlarang. Kedua orang tersebut langsung meminta untuk menyerahkan handphone milik Mita maupun Fajar. Mungkin merasa takut ada yang salah, Mita pun menyerahkan handphone miliknya jenis Samsung Galaxi V kepada kedua pelaku demikian juga Fajar handphone jenis Nokia Lumia yang ia kantongi juga diserahkan.

“Setelah berhasil meminta dua handphone milik korban dan saksi, pelaku juga meminta kunci sepeda motor milik korban. Setelah itu kedua pelaku membonceng Mita maupun Fajar yang katanya akan dibawa ke kantor polisi,” kata AKP ES Martono.

Dibeberkan, untuk memulai aksi kedua pelaku membawa korban maupun saksi putar-putar dikawasan tol tersebut. Lantas ditengah perjalanan Mita dan Fajar disuruh turun dari sepeda motor dan dihukum lari-lari. Karena merasa takut keduanya menuruti permintaan para pelaku untuk lari-lari dilokasi kejadian. Kesempatan itulah kedua pelaku langsung membawa kabur sepeda motor milik Mita. (pr)

No comments

Powered by Blogger.