Header Ads

bebas bayar, pembayaran mudah dan cepat, transaksi online, pembayaran tagihan dan tiket, transfer dana online

Nasib Yudho Diujung Tanduk, Melawak Di Hongkong Berakhir Di Penjara

NGAWI || Dunia hiburan sedang dirundung duka menyusul nasib sial pelawak kondang asal Ngawi, Jawa Timur. Seperti yang dialami Yudo Prasetyo atau lebih dikenal dengan sebutan Cak Yudho terpaksa berurusan dengan petugas imigrasi Hongkong.

Pria asal Dusun Jurug, Desa Dumplengan, Kecamatan Pitu, Ngawi ini ditahan bersama rekan mainya dihiburan lawak Deni Afriandi alias Precil saat manggung dihadapan buruh migran Indonesia (BMI) di Sla Dance BCC Building, 13F 25-31 Carnarvon Rd, Tsim Sha Tsui Kowloon, Hongkong, Minggu lalu (04/02).

Kedua pelawak yang tergabung dalam grup lawak Guyon Maton dianggap melanggar undang-undang imigrasi Hongkong. Dari informasi yang dihimpun, Yudho maupun Precil ditangkap petugas imigrasi Hongkong lantaran melakukan pelanggaran visa.

Dimana, visa kunjungan sebagai turis disalahgunakan untuk kepentingan lain yakni melawak. Dugaan tersebut dibuktikan dengan tiket penjualan yang ditarik oleh pihak panitia untuk menyaksikan keduanya.  Per tiket 170 Hongkong Dollar (HKD) atau setera sekitar Rp 300 ribu dengan bonus kaus.

Akibat kasus ini Wariani istri Yudho mengaku kaget nasib yang dialami suaminya. Sayangnya, ia belum mengetahui persis permasalahan sebenarnya apalagi tuduhan penyalahgunanaan visa kunjungan. Wariani pilih mengaku pasrah dan hanya berharap kepada pemerintah untuk segera turun tangan membantu menuntaskan permasalahan yang dihadapi suami tercintanya tersebut.

"Gimana lagi sejak berangkat sudah kehilangan kontak. Tahu-tahu suami saya bersama Mas Precil ditahan," terang Wariani, Kamis (08/02).

Menurutnya, Yudho memang berangkat ke Hongkong bersama Percil. Suaminya berangkat sejak Kamis (1/2). Semenjak saat itu, dirinya mengaku belum saling kontak. Hingga akhirnya, kabar penangkapan terhadap Yudho didapatnya melalui media sosial. Dirinya sempat kaget. Hanya, Wariani mengaku tidak lantas menghubungi suaminya. Wariani justru dihubungi oleh pihak managemen tentang perkembangan kasus Yudho dan Percil.

Sementara itu Rini Lestari salah satu BMI yang menyaksikan penangkapan tersebut menurutkan jika Yudho dan Percil tampil sekitar pukul 10.00 waktu setempat. Setelah kurang lebih dua jam tampil diselangi sejumlah hiburan lainnya, mendadak petugas imigrasi datang sekitar pukul 12.30.
"Setahu saya mendadak ada sepuluhan orang dan seketika itu melakukan penangkapan. Kaget juga dengan kejadian itu," kata Rini Lestari.

Sedangkan dari informasi yang didapatnya dari media lokal di Hongkong, Rini menambahkan jika kedua pelawak idolanya itu melanggar UU Imigrasi Hongkong. Keduanya bakal diancam denda maksimal HKD 50.000 atau Rp 87 juta. Keduanya pun diancam penjara paling lama dua tahun. (pr)

2 comments:

  1. SABUNG AYAM - BOLA - CASINO - TOGEL - POKER

    DIJAMIN ANDA AKAN BERMAIN DENGAN AMAN!!!

    TUNGGU APALAGI!!! KUNJUNGI WEBSITE B O L A V I T A.WIN

    WA : +62812-22-22-995
    Line : cs_bolavita
    Wechat : Bolavita

    ReplyDelete

Powered by Blogger.