Peran Jurnalis Di Kaca Mata Dewan Ngawi
NGAWI || Bertepatan dengan semangat Hari Pers Nasional (HPN) yang jatuh pada 9 Februari 2018 kali ini ada beberapa sorotan maupun sudut pandang dari berbagai pihak. Tidak terkecuali lagi seperti yang dibeberkan para wakil rakyat di kursi legislative Ngawi, Jawa Timur.
Hal itu diungkapkan Slamet Riyanto Ketua Komisi IV DPRD Ngawi selama ini peran media massa baik cetak maupun elektronik mempunyai peran sentral.Media massa memiliki peran penting bagi negara dan masyarakat. Kehadiran media ditengah relasi keduanya dapat menciptakan keseimbangan dengan adanya sharing informasi dan aspirasi.
Dalam posisi ini, media menjadi ruang yang potensial dalam menegakkan demokrasi. Namun kadang kala media cenderung digunakan sebagai alat politik, sebagaimana yang terjadi di Indonesia saat ini. Terlepas semua hal dimaksudkan itu, keberadaan media massa hasil karya para jurnalis sebagai jembatan terhadap kecerdasan bangsa.
“Kami hadir sebagai wakil rakyat senantiasa berterima kasih atas peran media buah karya para jurnalis. Dengan hadirnya peran media sangat berkontribusi terhadap kita semuanya. Dengan berita kita tahu terhadap perkembangan situasi apapun adalam detiknya,” demikian kata Slamet Riyanto, Jum’at (09/02).
Ulasnya, media massa dalam kapasitasnya pers tidak hidup dalam ruang hampa. Dia hidup tergantung kebutuhan masyarakat akan informasi, sehingga untuk tetap survive media harus berusaha mengakomodasi kebutuhan publik. Jadi yang menentukan eksisnya media adalah masyarakat.
Jadi, jika dikaitkan dengan peran wakil rakyat dengan jurnalis/wartawan memang harus dibangun secara ‘apik’ dan terukur. Satu sisi hadirnya media sebagai corong kebijakan-kebijakan yang dihasilkan legislative agar warga masyarakat mendengar dan memahami. Sekaligus sebagai satu pertanggungjawaban legislator terhadap rakyat.
“Apa yang dihasilkan di kursi kedewanan bisa diketahui masyarakat tidak lain hasil dari para jurnalis. Mereka melakukan tugas peliputan dengan seksama tentu didasari kode etik jurnalistiknya sehingga apa yang dihasilkan bisa dijadikan referensi semua pihak baik kita maupun obyek yakni masyarakat,” tandas Slamet Riyanto legislator dari PDIP ini.
Selain itu, perlu diketahui dari sisi spesifiknya media massa merupakan sarana transformasi pesan kepada khalayak umum (publik-red). Maka tidak menutup lembaga legislative memiliki peran pengawasan dan kontrol kepada eksekutif. Tentu bisa dijadikan hal menarik perhatian dari media massa itu sendiri untuk ditulis dengan caranya.
Lalu yang menjadi persoalan kemudian, jika kebutuhan publik adalah informasi yang bersifat sensasional belaka. Informasi yang tidak berbasis kesadaran politik warga negara tentang apa yang menjadi hak dan kebutuhan untuk menegakkan demokrasi. Maka sudah dapat dipastikan kehadiran media tidak memiliki substansi demokratis seperti yang dibicarakan sebelumnya.
“Media massa ini sebagai instrument penting bagi kita. Diharapkan bisa melihat secara universal dan utuh apa yang terjadi pada pemerintahan. Namun mereka wajib mengkritisi secara proporsional dan berintegritas mengedepankan keseimbangan informasi,” ulas Slamet.
Pungkasnya, dengan semangat HPN 2018 ia mengajak ke semua insan media untuk lebih menjaga profesionalisme sesuai fungsi dan peranya. Meskipun begitu hal ini masih perlu dikritisi lagi, sebab media yang sudah mengadopsi filosofi neoliberal dapat dengan mudah menciptakan kebutuhan masyarakat akan suatu informasi.
Mereka mereproduksi hal-hal baru untuk dikonsumsi masyarakat sebagai sebuah kebutuhan informasi. Disinilah letak kebebasan pers yang disinyalir sebagai bagian dari demokrasi. (pr)
Post a Comment