Alas Srigati, Perburuan Pelaku Curanmor Ternyata ODGJ
NGAWI || Petugas Unit Reskrim Polsek Paron berusaha mengamankan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial LK pria 37 tahun di Alas Srigati masuk wilayah Desa Babadan, Kecamatan Paron, Ngawi, Rabu (31/01). Namun perburuan kali ini beda dari kasus curanmor lainya, untuk terduga pelaku LK ditengarai sebagai penyandang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Otomatis petugas kepolisian pun menyudahi langkahnya untuk menangkap LK yang beralamatkan Dusun/Desa Babadan. Kepastian ini mendasar keterangan dari pihak keluarga LK maupun warga sekitarnya. Memang pengejaran petugas diarahkan ke sekitar Alas Srigati setelah adanya informasi jika LK berada dilokasi tersebut.
“Setelah dari pihak keluarga kita datangkan untuk dimintai keterangan ternyata LK ini mengalami sesuatu hal (ODGJ-red). Maka untuk melakukan penyidikan lebih lanjut terpaksa kita hentikan setelah dokumen atau surat keterangan dari dokter jiwa menerangkan jika LK memang seperti itu,” terang Kapolsek Paron AKP Widodo, Rabu (31/01).
Menurutnya, kasus curanmor terungkap setelah adanya laporan dari korban atas nama Eva Purnamasari perempuan 32 tahun warga Dusun Jatisari, Desa Babadan, pada Selasa kemarin, (30/01). Dalam laporanya disebutkan sepeda motor milik korban jenis Yamaha Mio Soul nopol AE 4297 KQ warna merah sekitar pukul 18.00 WIB lenyap entah kemana.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut ternyata sepeda motor milik Eva dibawa LK untuk melihat istrinya yang berada di Desa Tanjungsari, Kecamatan Jogorogo, Ngawi. Sepeda motor itu bisa diambil oleh LK setelah kunci kontaknya masih tertancap.
“Tahunya habis sholat magrib sepeda motor yang saya parkir di emper rumah tahu-tahu tidak ada. Setelah tanya sana sini ada warga yang tahu kalau sepeda motor saya ada yang bawa dengan cara didorong bukan dikendarai,” kata Eva Purnamasari.
Sementara itu kepastian LK mempunyai riwayat sebagai ODGJ dibenarkan Suyitno seorang juru kunci Alas Srigati. Sesuai keteranganya LK kalau tidak salah sudah melakukan aksi membawa sepeda motor milik orang lain ‘tanpa ijin’ sudah lebih dari dua kali.
“Sering juga kalau LK itu bawa motor milik orang lain tanpa ngomong makanya si pemilik juga bingung. Biasanya itu yang dibawa LK pas ada sepeda motor yang kuncinya masih tertancap. Sebenarnya tidak di apa-apakan motor itu hanya untuk menjenguk istrinya tetapi kalau bensinya habis yang ditinggal begitu saja,” pungkas Suyitno. (pr)
Post a Comment