NGAWI || Kabar penggantian nama Stasiun Paron menjadi Ngawi yang berada di Daerah Operasional (DAOP) VII Madiun makin santer. Stasiun kereta api yang masuk di wilayah administratif Kecamatan Paron, Ngawi, Jawa Timur dikabarkan dalam waktu dekat akan segera ganti nama.
Sayangnya, rencana yang digagas eksekutif tersebut membuat wakil rakyat daerah setempat kebakaran jenggot. Pasalnya, hingga awal Maret 2018 ini informasi resmi dari pihak yang berkompeten belum sampai di meja DPRD Ngawi.
"Belum ada kabar resmi hingga sekarang ini tentang proses penggantian nama itu pada kami. Hanya saja secara pribadi informasi itu pernah kami dengar," terang Siswanto Sekretaris Komisi I DPRD Ngawi, Jum'at (02/03).
Kata Siswanto, pihaknya meminta eksekutif (Pemkab Ngawi) segera melakukan sosialisasi jika rencana penggantian nama Stasiun Paron benar-benar dilakukan. Selain itu harus memikirkan dampak plus minusnya apabila perubahan nama stasiun kereta api itu dilakukan. Jangan sampai berdampak pada sosial perekonomian warga masyarakat sekitar stasiun.
"Kira-kira filosofinya apa kalau toh nama stasiun itu diganti. Apakah menguntungkan ataukah sebaliknya misalkan dari sisi ekonomi dan sosial kemasyarakatan. Mengingat nama stasiun tersebut maupun keberadaanya ada nilai historinya," ungkap Siswanto legislator dari PKS ini.
Sambungnya, efek perubahan nama stasiun yang berjarak sekitar 8 kilometer dari arah Kota Ngawi ke selatan ini jangan sampai membawa dampak negatif. Apapun alasanya harus dipikir ulang untuk mengantisipasi efek domino dengan pihak lain, baik PT KAI maupun Pemkab Ngawi.
Sementara itu secara singkat Ketua DPRD Ngawi Dwi Rianto Jatmiko/Antok menandaskan, perubahan nama jika terjadi hanya semata menyesuaikan wilayah administratif bukan DAOP. Selebihnya, bicara dampak tidak serta merta erat kaitanya dengan nilai perekonomian warga masyarakat.
"Kalau dampak sosialnya pasti ada mengingat ada perubahan nama. Tetapi kalau berimbas ke arah perekonomian itu masih jauh karena bukan sasaranya. Dan untuk kepastian itu (perubahan nama-red) kita masih menunggu informasi dari Dirjen Perhubungan intinya belum final," pungkas Antok. (pr)
Post a Comment